Kemacetan
A. Definisi Kemacetan
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia) definisi kemacetan ialah tidak dapat bekerja dengan baik, tersendat,
serat, terhenti dan tidak lancar. Selain itu, Hoeve (1990) juga mengatakan bahwa “Kemacetan
merupakan masalah yang timbul akibat pertumbuhan dan kepadatan penduduk” sehingga arus kendaraan bergerak sangat
lambat. Masalah kemacetan akan timbul pada kota yang penduduknya lebih dari 2
juta jiwa, seperti Jakarta, Medan, Bandung, dan Jogyakarta. Macet terjadi
hampir setiap saat ini memang membuat lalu lintas di ibukota terasa begitu
tidak nyaman bagi para pengguna jalan.
B. Faktor-Faktor Penyebab Kemacetan
Boediningsih (2011) menyatakan bahwa
“Kemacetan lalu lintas
terjadi karena beberapa factor, seperti
banyak pengguna jalan yang tidak tertib, pemakai jalan melawan arus, kurangnya
petugas lalu lintas yang mengawasi, adanya mobil yang parkir di badan jalan,
permukaan jalan tidak rata, tidak ada jembatan penyeberangan, dan tidak ada
pembatasan jenis kendaraan. Banyaknya pengguna jalan yang tidak tertib, seperti
adanya pedagang kaki lima yang berjualan
di tepi jalan, dan
parkir liar. Selain itu, ada pemakai jalan yang melawan arus. Hal ini terjadi
karena kurangnya jumlah petugas lalu lintas dalam mengatasi jalannya lalu lintas
terutama di jalan-jalan yang rawan macet.
Penyebab lainnya adalah permukaan
jalan yang tidak rata. Sebaiknya dilakukan perbaikan jalan agar jalan kembali
rata. Selain itu, jenis
kendaraan yang lewat di jalan-jalan tertentu sebaiknya ada pembatasan, misalnya
untuk mobil truk tidak boleh melewati jalan yang rawan macet pada jam-jam sibuk
dengan tujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas”.
C. Dampak Kemacetan
Menurut Bergkamp (2011), kemacetan lalu
lintas memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi penduduk, seperti
pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan kerusakan
lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Pakar
Transportasi, Danang Parikesit, menyatakan, menurut survei, masyarakat Jakarta
akan menghabiskan 6-8% PDB untuk biaya transportasi. Padahal idealnya menurut
standar internasional adalah 4% dari PDB. Pemborosan ini membuat uang
seharusnya digunakan atau di alokasikan masyarakat untuk penggunaan lain harus
dikeluarkan untuk biaya transportasi. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat.
Waktu
produktif yang seharusnya dapat digunakan oleh para pekerja justru harus
dihabiskan di jalan raya. Tidak hanya itu, menghabiskan waktu berjam-jam di
perjalanan ternyata juga memberikan dampak yang cukup buruk bagi psikologis
para pengguna jalan. Menurut salah satu survei, kemacetan merupakan salah satu
penyumbang terbesar penyebab stress yang dialami oleh penduduk di DKI Jakarta.
Hasil penelitian Yayasan Pelangi menaksir kerugian yang diakibatkan dari segi
waktu, biaya bahan bakar, dan biaya kesehatan mencapai 12,8 triliun tiap
tahunnya. Di sisi lain, kemacetan juga berdampak pada kerusakan
lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Hal ini
disebabkan oleh tingginya jumlah penggunaan kendaraan bermotor dimana setiap
kendaraan bermotor pasti mengeluarkan gas buangan. Semakin banyak jumlah
kendaraan bermotor, semakin banyak pula gas buangan dan semakin tinggi pula
tingkat polusi udara.
D. Cara Mengatasi Kemacetan
Solusi dalam mengatasi kepadatan lalu
lintas bisa dicegah dengan dua cara, yakni, solusi jangka pendek dan solusi
jangka panjang (Boediningsih, 2011):
Solusi
jangka pendek. Ada beberapa bentuk solusi jangka pendek yaitu:
Penempatan petugas pada jam-jam sibuk dalam rangka penertiban dan penegakan hukum. Aparat petugas atau polisi lebih meningkatkan semangat kerja, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehingga petugas selalu ada ditempat tugas terutama pada jam-jam sibuk untuk mengatur kemacetan lalu lintas dan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Serta memasang traffic light atau rambu lalu lintas di perempatan jalan atau dipersimpangan jalan dan penambahan rambu dilarang berhenti dan parki jalan-jalan tertentu yang rawan macet. Mengecat Zebra Cross. untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki, oleh karenanya agar pejalan kaki tidak sembarangan dalam menyeberang.
Penempatan petugas pada jam-jam sibuk dalam rangka penertiban dan penegakan hukum. Aparat petugas atau polisi lebih meningkatkan semangat kerja, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehingga petugas selalu ada ditempat tugas terutama pada jam-jam sibuk untuk mengatur kemacetan lalu lintas dan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Serta memasang traffic light atau rambu lalu lintas di perempatan jalan atau dipersimpangan jalan dan penambahan rambu dilarang berhenti dan parki jalan-jalan tertentu yang rawan macet. Mengecat Zebra Cross. untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki, oleh karenanya agar pejalan kaki tidak sembarangan dalam menyeberang.
Solusi
jangka panjang. Ada beberapa solusi jangka panjang yaitu:
Pelebaran jalan
yang ada untuk mengurangi kemacetan lalu lintas karena jalan yang sudah ada
memang sudah tidak mungkin lagi menampung mobil atau kendaraan bermotor yang
ada. Pemerintah juga harus Melakukan Perbaikan
atau pembenahan persimpangan jalan yang rawan macet serta mengusulkan Bus Sekolah untuk siswa
sekolah sehingga
para siswa sekolah tidak memakai sepeda motor sendiri maupun diantar atau
memakai mobil pribadi. Langkah ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Menentukan jenis pengendalian
persimpangan yang tepa untuk mengatur persimpangan jalan yang sering rawan
kemacetan sehingga di masa yang akan datang diharapkan
persimpangan-persimpangan jalan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Yang
terakhir perlu diadakan
evaluasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar instansi terkait
atau aparat polisi sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang
lebih baik dari sekarang.
Daftar
Pustaka
Bergkamp, D.
(2011). Kemacetan lalu lintas DKI Jakarta. Diunduh dari http://ekonomi.kompasiana.com
Boediningsih,
W. (2011). Dampak kepadatan lalu lintas terhadap polusi
udara kota surabaya. Jurnal, 20(20), h. 122-132. Diunduh dari http://ejournal.narotama.ac.id
Hoeve, I. B. V. 1990. Ensiklopedi Indonesia, seri geografi. Diunduh
pada 16 Oktober 2012 dari http://books.google.co.id
Balai Pustaka. 1995. Macet. Diunduh dari
http://bahasa.cs.ui.ac.ib/kbbi/kbbi.php?keyword=macet&viarbidang=all&viardialek=all&viarragam=all&viarkelas=all&submit=tabel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar